TERASINDO.ID (Boalemo) – Sekretaris Daerah Sherman Moridu, pimpin rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), tentang usulan wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Bendungan Kecamatan Mananggu, dimana pertambangan rakyat di bendungan ini menjadi salah satu potensi yang sangat dinikmati oleh masyarakat Desa Bendungan, Jum’at (5/2).
Rapat yang diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, bertempat di ruang vicon Kantor Bupati Boalemo, dan dihadiri kadis PUPR Mus Moha, pimpinan OPD terkait, serta kepala Desa Bendungan Ulul adzmi Kadji, Untuk mencari solusi, bagaimana wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bisa memperoleh izin.
Adapun usulan yang masuk pada saat rapat berlangsung bahwa, yang mana pertama-tama pertambangan ini akan mengekuarkan izin usaha pertambangan (IUP) dulu, yang kemudian akan diubah menjadi wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), supaya potensi dari pertambangan ini benar-benar bisa dinikmati, dan dikelola penuh oleh masyarakat yang ada di Desa Bendungan.
Selain dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar, Sherman Berharap kelak tambang ini menjadi tambang yang ramah lingkungan, serta bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,
“Saya berharap kepada pemerintah desa dan masyarakat agar dapat menjaga pencemaran lingkungan, karena setahu saya di bendungan itu ada embung sungai yang mengalir ke seluruh sungai yang ada di Kecamatan Mananggu,” ungkapnya.(TID02)
![]()
