TERASINDO.ID (Boalemo) – Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Boalemo bersama Plt.Bupati Boalemo Anas Jusuf, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Saritani Kecamatan Wonosari, Selasa (7/12).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Abdul Manan, menyampaikan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan upaya dari Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo.
“Sertifikat tanah ini, ada yang menunggu sampai 16 tahun bahkan 20 tahun, Tentunya sertifikat Tanah ini keluar atas upaya Badan Pertanahan Negara Boalemo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo,” ungkap Manan.
Adapun jumlah dari sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Desa Saritani, Khususnya Masyarakat SP1 dan SP4, sebanyak 840 bidang tanah.
Sementara Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf, mengingatkan kepada Warga selaku penerima sertifikat agar kiranya menjaga sertifikat yang diberikan hari pada hari ini.
sertifikat tanah ini, nilainya sangat berharga, Jangan sampai sertifikat tanah ini dipinjamkan kepada orang lain sebagai jaminan pinjaman di bank, Sehingga itu, saya berharap kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah agar dapat menjaganya dengan baik
Disamping itu, Anas, menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya di Desa Saritani, selain menyerahkan sertifikat tanah, juga melakukan silaturahmi dengan masyarakat, Khususnya Masyarakat SP1 dan SP4.
Penyerahan tersebut di hadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo Abdul Manan, Pimpinan OPD, kepala Desa dan masyarakat penerima sertifikat Tanah.(TID02)
![]()
