Bupati Boalemo Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo


TERASINDO.ID (Boalemo) – Bupati Boalemo Anas Jusuf menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo Hantor Situmorang bersama jajaran, dalam rangka menjalin silaturahmi serta peningkatan kerja sama di bidang pelayanan hukum dan HAM di daerah.

Dalam kunjungan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Boalemo pada Selasa (8/2) tersebut, Hantor mengatakan, kunjungan tersebut guna mensinergikan program kerja Kanwil Kemenkumhan di tahun 2022 ini.

“Kedatangan kami untuk koordinasi kaitannya dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kemenkumham yang harus disinergikan dengan pemerintah daerah, yang perlu kita tindaklanjuti di tahun 2022,” ungkapnya.

Adapun beberapa program yang disampaikan Kanwil Kemenkumham diantaranya pembuatan produk-produk hukum di daerah, serta kemudahan berusaha bagi para pelaku UMKM.

“Terkait pendirian perusahaan perseorangan, sebagai kemudahan berusaha sekarang tidak perlu ke notaris, tidak perlu harus nyetor modal banyak. Misal seperti UMKM itu bisa bikin perusahaan perseorangan. UMKM yang disini target 10 persen saja yang bisa diangkat menjadi perusahaan perseorangan kita sudah naik kelas, untuk bisa nanti mendorong percepatan perekonomian, karena nanti kalau sudah punya badan hukum maka legalisasi transaksinya jadi lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Boalemo menyambut baik program yang dipaparkan Kanwil kemenkumham terutama terkait kemudahan bagi para pelaku UMKM, sebab saat ini pemerintah Kabupaten Boalemo tengah giat-giatnya menggairahkan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Terkait dengan program ini, kami pada prinsipnya mendukung. Terutama dalam mendukung usaha dan keberlangsungan ekonomi pada prinsipnya kami siap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anas Jusuf meminta program yang disampaikan Kanwil Kemenkumham agar disampaikan lebih mendetail, agar bisa dikomunikasikan dengan beberapa OPD terkait.

“Kami minta program ini disampaikan secara detail, kami minta dikirimkan dalam bentuk tertulis, supaya kami bisa mengetahui tugas ini menjadi bagian dari OPD mana, misal seperti memperoleh hak intelektual, maka kami akan dorong ke OPD terkait,” tutupnya.(TID01)

Loading