Warning Netralitas ASN Jelang Pemilu, Sherman: Pemilu Sebelumnya ASN Terancam Dipecat ada 43 Orang


TERASINDO.ID (Boalemo) – Memasuki tahun politik tahun 2024, Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu memperingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Boalemo agar dapat menjaga netralitasnya. Pasalnya menurut Sherman pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang terdapat perbedaan dari pemilu sebelumnya, dimana pemilu kali ini dilaksanakan secara serentak pertama kalinya sejak Indonesia merdeka.

Hal tersebut diungkapkan Sehrman saat meresmikan pemanfaatan gedung Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo, dimana pada kesempatan tersebut para ASN yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Fatlina Podungge turut membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Sejak 78 tahun lalu kita memproklamirkan kemerdekaan, nanti kali ini tahun 2024 ini adalah pemilu pertama secara serentak, dunia sementara melihat apakah akan sukses pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024,” terang Sherman.

Sherman mengaku khawatir jika nantinya justru ASN di Boalemo yang malah jadi terlapor meski telah mengikrarkan netralitas ASN. Pasalnya berkaca dari pemilu yang lalu dimana belum dilakukan secara serentak, namun sedikitnya ada 43 ASN yang menjadi terlapor dugaan tidak netral pada pemilu tersebut.

“Saya khawatir jangan sampai setelah kita membaca ikrar netralitas ASN, justru ASN dari boalemo ini yang akan terlapor. Pemilu yang lalu saja yang tidak serentak, ASN yang terancam dipecat itu ada 43 orang, hanya kami berupaya berkomunikasi bagus dengan bawaslu,” beber Sherman.

Untuk itu dirinya selaku Penjabat Bupati Boalemo, telah mengeluarkan peraturan bupati terkait netralitas ASN. Dirinya berharap hal tersebut dapat menjadi pedoman para ASN di Boalemo sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat untuk menjaga netralitasnya.

“Tolong dibaca peraturan bupati terkait netralitas ASN, saya sudah terbitkan peraturan bupati, semua sudah diuraikan disitu. Tolong jaga keberadaan kita sebagai ASN khususnya PNS, tidak mudah jadi pegawai negeri sipil,” tutupnya.(TID01)