Pj Bupati Boalemo Realisasikan Pembayaran TPP, ADD, dan Honor TPK


TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Mohammad Taufiq Kumali, untuk segera membayarkan Tunjangan Pemeliharaan dan Pengembangan (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Oktober-November dan Desember 2023, Dana Alokasi Khusus (ADD) untuk bulan Desember, serta Honor Tenaga Pekerja Kontrak (TPK) untuk bulan Desember 2023. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Supandra Nur yang berlangsung  di ruang kerja Bupati pada Rabu, (27/12).

Dalam kesempatan tersebut , Penjabat Bupati Boalemo menyampaikan bahwa keputusan ini dapat terlaksana berkat masuknya transfer dana dari pusat menjelang akhir tahun 2023, sehingga cukup untuk membayar TPP, ADD, dan honor TPK yang sempat tertunda.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo memiliki keinginan kuat untuk melunasi semua kegiatan yang tercakup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan pembiayaan dan pola pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 yang telah diatur melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” terang Pj Bupati.

Tidak hanya itu, Pj Bupati juga memberikan pesan kepada seluruh ASN, ADD, dan TPK agar tetap produktif, disiplin, mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga marwah ASN, serta inovatif dalam mengimplementasikan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, Kepala BPKPD menghimbau seluruh pimpinan OPD, Camat, Bagian, kantor, dan seluruh desa untuk segera mengajukan tagihan agar dapat diproses pembayarannya melalui pelayanan BPKPD hingga malam hari, hingga tanggal 29 Desember 2023.(TID01)