Bawaslu dan Gakkumdu Boalemo Intensifkan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada


TERASINDO.ID (Boalemo) – Bawaslu Kabupaten Boalemo bersama Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) memperketat patroli pengawasan selama masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada. Langkah ini bertujuan memastikan suasana kondusif dan menekan potensi pelanggaran selama masa krusial tersebut.  

Masa tenang, yang berlangsung tiga hari sebelum hari pemilihan, menjadi periode bebas kampanye. Semua bentuk aktivitas kampanye, seperti pemasangan atribut politik dan penyebaran materi kampanye, dilarang. Patroli ini berfokus pada:  

1. Mencegah pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung, dan pelanggaran lainnya.  

2. Menjaga ketertiban sesuai dengan aturan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Boalemo.  

3. Melibatkan partisipasi masyarakat melalui edukasi tentang pentingnya masa tenang demi Pilkada yang adil dan demokratis.  

Kehadiran Gakkumdu, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, memastikan pengawasan memiliki dimensi penegakan hukum yang terkoordinasi.  

Patroli ini turut dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Mohammad Fajri Arsyad, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas Instruksi Bawaslu RI Nomor 114 Tahun 2024.  

Patroli pengawasan dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Boalemo dengan melibatkan jajaran Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas TPS (PTPS). Langkah ini menjadi komitmen Bawaslu Boalemo dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pilkada.(TID01)