TERASINDO.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten Boalemo menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri melalui sidang adat Tanggeyamo yang digelar di rumah jabatan bupati, Kamis (19/3).
Sidang adat tersebut dihadiri Bupati Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, Sekretaris Daerah Sherman Moridu, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Ketua MUI, serta para pemangku adat.
Dalam sidang itu, Rum Pagau menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, mengikuti hasil sidang isbat Kementerian Agama.
Ia juga menyinggung adanya perbedaan penetapan 1 Syawal oleh Muhammadiyah yang menetapkan hari raya lebih awal, yakni Jumat (20/3/2026). Menurutnya, perbedaan tersebut harus disikapi dengan bijak.
“Perbedaan itu indah dan harus kita jalani dengan penuh toleransi,” ujar Rum.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati, baik antarumat beragama maupun di internal umat Islam yang memiliki perbedaan pandangan.
Rum menegaskan bahwa toleransi menjadi kunci untuk menciptakan kebersamaan dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menutup Ramadan dengan ibadah maksimal, termasuk melaksanakan salat tarawih terakhir dan menyempurnakan puasa hingga genap 30 hari.(TID01)
