Lahmuddin Warning PPPK Boalemo: Jangan Hanya Penuhi Absensi


TERASINDO.ID (BOALEMO) – Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih tegas dalam mengevaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama bagi pegawai yang akan mendapat perpanjangan kontrak.

Hal itu disampaikan Lahmuddin saat memimpin rapat pembahasan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Ruang Video Conference (Vicon) Kantor Bupati Boalemo, Senin (24/8).

Lahmuddin meminta BKPSDM berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum memutuskan perpanjangan kontrak PPPK yang masa perjanjiannya berakhir mulai Oktober.

Ia menegaskan, perpanjangan kontrak harus disertai tanggung jawab untuk mengikuti seluruh kegiatan pemerintah daerah. Kehadiran PPPK, kata dia, tidak boleh hanya diukur dari absensi harian.

“Untuk PPPK kami minta kepada BKPSDM untuk berkoordinasi dengan OPD yang bisa diperpanjang lagi mulai bulan Oktober. Dengan catatan dimasukkan dalam surat keputusan, semua kegiatan Pemda harus diikuti, bukan hanya absensi,” tegas Lahmuddin.

Menurutnya, ketentuan tersebut perlu dicantumkan secara jelas dalam keputusan perpanjangan perjanjian kerja agar menjadi bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi PPPK.

Lahmuddin juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi PPPK yang tidak memenuhi kewajibannya. Evaluasi tersebut dapat berdampak pada penghasilan hingga status kepegawaian.

“Dan itu mempengaruhi dua hal. Pertama, gajinya bisa dikurangi, dan yang kedua bisa dilakukan pemberhentian permanen,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, Lahmuddin turut membahas pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Ia meminta agar kebutuhan TPP tetap diupayakan untuk terpenuhi selama 12 bulan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Untuk TPP dipenuhi 12 bulan dengan basis anggaran yang ada sekarang,” kata Lahmuddin.

Kebijakan tersebut, menurutnya, perlu diikuti dengan disiplin dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas serta mendukung seluruh agenda pemerintahan daerah.(TID01)