Covid-19 Belum Usai, Proses Belajar Daring di Boalemo Diperpanjang


TERASINDO.ID (Daerah) – Proses pembelajaran secara tatap muka bagi sekolah di Kabupaten Boalemo, yang direncanakan bakal mulai efektif pada Januari mendatang, terpaksa harus kembali ditunda. Hal tersebut menyusul terbitnya surat edaran pemerintah Kabupaten Boalemo tertanggal 4 Desember 2020.

Dalam surat bernomor 420/276/Dikpora/XII/2020 yang ditandatangani langsung Sekda Boalemo, Sherman Moridu tersebut berisi empat poin penting dimana pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan sampai adanya pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah.

Surat edaran Pemerintah Kabupaten Boalemo terkait dilanjutkannya proses belajar dari rumah

Keputusan tersebut dikeluarkan menyusul terbitnya surat edaran Gubernur Gorontalo Nomor: 360/BPBD/1394/2020 Tentang penekanan laju penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Hal inipun sejalan dengan rapat bersama yang telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Boalemo.

Berikut empat poin yang menjadi keputusan penundaan proses belajar secara tatap muka tersebut :

  1. Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan untuk sementara belum dapat dilaksnakan sampai dengan adanya pembertahuan resmi dari pemerintah daerah.
  2. Pembelajaran di satuan pendidikan dilanjutkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)
  3. Pelaksanaan PAS Tetap dillakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan metode diserahkan kepada masing-masing Satuan Pendidikan.
  4. Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat ini.

Seperti diketahui, hingga saat ini penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo masih terus terjadi. Untuk itu pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktivitas.(TID01)