Anas Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022


TERASINDO.ID (Boalemo) – Penyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022, Oleh Plt Bupati Anas Jusuf, Kepada Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boalemo, Selasa (9/11).

Hal tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Muslimin Haruna dan sejumlah anggota DPRD Boalemo, Para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo.

“Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disebut KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah beserta dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun anggaran,” ucap Anas dalam kesempatanya.

Sementara itu, tambah Anas, Prioritas Dan Plafon Anggaran saat ini yang selanjutnya disebut PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam penyusunan RKA.

Sehingganya KUA-PPAS tahun anggaran 2022 merupakan tindak lanjut dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Boalemo tahun 2022 yang tetap memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Proses penyusunan perencanaan APBD tahun 2022 tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD yang kemudian dikolaborasikan juga dengan berbagai usulan dari masyarakat yang terangkum dalam musrenbang serta hasil reses anggota DPRD,” jelasnya.(TID02)

Loading