Heboh Chip e-KTP Bisa Lacak Lokasi, Ini Kata Pakar Telematika dan Dukcapil


TERASINDO.ID (Nasional) – Beberapa waktu belakangan jagad maya, khususnya para pengguna sosial media Tiktok tengah dihebohkan dengan oknum pengguna sosial media tersebut yang tengah membongkar Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) miliknya untuk memastikan keberadaan chip yang tertanam dalam kartu tersebut.

Pasalnya beredar kabar bahwa dengan adanya chip tersebut, pemerintah bisa mendeteksi atau melacak lokasi dari pemengang e-KTP dimanapun mereka berada. Beberapa dari mereka bahkan rela merusak e-KTP miliknya, dan benar saja setelah dibongkar, dalam e-KTP tersebut tertanam sebuah chip kecil berwarna hitam yang diletakkan di belakang tanda tangan di kartu tersebut.

Namun apakah benar fungsi chip tersebut adalah untuk melacak keberadaan para pemegangnya ? Lewat sebuah cuitanya, yang diunggah di akun twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, pakar telematika Roy Suryo mejelaskan isu yang kini tengah berkembang secara luas tersebut. Cuitannya yang diunggah pada Minggu (14/2) membantah anggapan bahwa chip dalam e-KTP mampu melacak lokasi.

“Tweeps, selama kapasitas chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte seperti sekarang, fungsi ‘tracker’ seperti yang dikhawatirkan (seperti dalam Film ‘Enemy of the State’) belum akan terjadi,” tulis Roy Suryo.

Tangkapan layar tweet Roy Suryo terkait hebohnya chip e-KTP yang bisa lacak lokasi pengguna

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta publik untuk tidak bersikap berlebihan dalam menanggapi isu tersebut.

“Jadi nggak usah lebay, kecuali kalau sudah jadi 32 KByte besok-besoknya. Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting-gunting,” lanjut Roy Suryo.

Sementara itu, dikutip dari tribunnews.com Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) yang juga mantan penjabat Gubernur Gorontalo tahun 2016, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam e-KTP memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat, namun chip tersebut bukan untuk melacak ataupun menyadap suara, melainkan hanya berisi data kependudukan.

“Di dalam KTP elektronik tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan. Karena itu KTP kita aman,” jelasnya.(TID01)

Loading