TERASINDO.ID (Boalemo) – Beroperasinya Minimarket Indomaret di Kabupaten Boalemo yang berlokasi di Kecamatan Paguyaman sejak Mei lalu, ternyata Minimarket milik PT Indomarco Prismatama tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Hal tersebut dibenarkan Anas, pada saat ditemui awak media, usai membuka kegiatan Rembuk aksi percepatan Penurunan Stunting, yang digelar di Ballroom Hotel Putra Tunggal Desa Modelomo, Rabu (9/6).
“Sampai saat ini, saya sebagai Pelaksanaan tugas Bupati belum pernah, memproses, ataupun merekomendasikan permohonan izin dari pihak Indomaret, yang sesuai normatifnya,” jelas Anas.
Mengenai hal tersebut, Harys Pilomonu Kadis Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral (DPM-ESDM), angkat bicara, Ia mengatakan bahwa sebelumnya Ia sempat beberapa kali mengingatkan kepada pihak Indomaret untuk melakukan koordinasi kepada pimpinan daerah, akan tetapi hingga pada saat mulai beroperasi, hal tersebut tidak dilakukan.
“Saya tidak bisa menghitung lagi, sudah beberapa kali saya mengingatkan kepada pihak indomaret untuk melakukan permohonan kepada pak Plt Bupati, akan tetapi hingga sekarang hal tersebut mereka tidak lakukan,” ungkap Haris pada saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.
Hingga saat ini pihak DPM-ESDM, masih akan berupaya melakukan rapat internal dengan beberapa OPD untuk melakukan evaluasi terkait persoalan ini.(TID02)
![]()
