TERASINDO (Boalemo) – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, dalam ranggka untuk membahas 2 pokok masalah yakni, persoalan belajar tatap muka, dan terkait Kenaikan tarif PDAM, yang digelar di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Senin (15/3).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kapolres Boalemo Ahmad Pardomuan, Sekertaris Daerah Sherman Moridu, serta seluruh peserta Forkopimda Kabupaten Boalemo.
Terkait belajar tatap muka ini, sudah menjadi aspirasi masyarakat setiap kali kunjungan Pemerintah Daerah disetiap Kecamatan dan Desa-desa, maka dari itu Anas berharap hal ini sudah seharusnya dibahas, mengingat Kabupaten Boalemo sekarang berstatus zona Hijau.
“Pembukaan sekolah tatap muka ini sebenarnya, sudah menjadi aspirasi dari masyarakat setiap kami melakukan kunjungan ke Kecamatan ataupun ke Desa-desa, memang yang kami temui dilapangan, kami ingin sampaikan bahwa para orang tua itu ingin sekolah itu segera dibuka, sebagaimana ketentuan yang kita ketahui persyaratannya harus daerah berzona Hijau,” ungkapnya.
Dengan berbagai pertimbangan, rapat Forkopimda ini pun menyepakati bahwa pembelajaran tatap muka atau yang dikenal dengan sistem belajar luring, akan segera dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan beberapa persyaratan, diantaranya yakni, melakukan koordinasi dengan gugus tugas penanganan covid 19 Provinsi, melakukan survei dengan cara melalui surat pernyataan dari orang tua siswa tanpa ada paksaan, pembelajaran hanya 50%, dan yang terakhir, pembelajaran tatap muka ini hanya diperuntunkan buat sekolah yang sudah melengkapi sarana prasarana.
Dan untuk persoalan kenaikan tarif air yang diberlakukan oleh pihak PDAM beberapa pekan lalu, sempat menjadi polemik dimasyarakat. Oleh karena itu apa yang menjadi kesimpulan rapat Forkopimda tersebut, tetap diberlakukan, hanya saja ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak PDAM.
“Terkait untuk PDAM ini saya kira sudah sepakat seperti tarif yang sekarang hanya ada beberapa persyaratan, yang pertama memperbaiki regulasi, yang ke dua sosialisasi dan edukasi tetap dilakukan, apapun itu masyarakat berhak menyampaikan pendapat, dan dilayani dengan baik serta dijelaskan secara detai tentang tarif dan perbandingannya,” pungkasnya.(TID02)
![]()
