TERASINDO.ID (Boalemo) – Bupati Boalemo Anas Jusuf mengaku telah mingirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. Dijelaskannya, surat tersebut berisi tentang sarannya selaku Bupati Boalemo, agar pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Boalemo dapat berdiri sendiri dan tidak lagi bergabung bersama Kabupaten Pohuwato.
Hal tersebut diungkapkan Anas Jusuf saat membuka kegiatan Forum Group Discussion yang digelar Lingkar Pemuda Penggerak Demokrasi (LIPPI) Gorontalo, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tilamuta, Selasa (18/1).
“Saya sudah mengirim surat tiga hari lalu ke ketua KPU provinsi gorontalo, saya menyarankan agar boalemo ini dipisahkan daerah pemilihannya dengan pohuwato, mudah-mudahan dari bawaslu mendukung ini,” ungkap Anas Jusuf.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Koem, serta Camat Tilamuta Ruslin Limalo Tersebut, Anas Jusuf mengatakan hal tersebut sengaja dilakukan sebab jumlah pemilih di Kabupaten Boalemo lebih besar dari daerah tetangga yakni Kabupaten Pohuwato.
“Kenapa ini kami lakukan, ada tiga hal yang melandasi kami. Pertama bahwa keterwakilan suatu daerah harusnya bisa tergambarkan dari calon-calon yang dipilih. Mohon maaf, boalemo mungkin penduduknya lebih besar tapi perwakilannya malah dari daerah tetangga,” jelasnya.
Meski demikian Anas Jusuf menjelaskan, menyatunya Dapil Boalemo dan Pohuwato bukan merupakan kesalahan pihak manapun, hanya saja dirinya berharap agar tokoh yang terpilih nantinya benar-benar mewakili Kabupaten Boalemo.
“Ini bukan juga salah siapa, tetapi mungkin yang perlu disempurnakan adalah daerah pemilihannya. Kita lebih adil, dan siapapun yang terpilih dialah yang mewakili daerah boalemo,” ujarnya.
Masih menurut Anas Jusuf, dirinya turut membandingkan dengan Kabupaten Gorontalo utara dengan jumlah pemilih yang hanya mencapai 89 ribu jiwa, namun bisa menjadi satu daerah pemilihan tersendiri. Untuk itu dirinya berharap hal serupa juga bisa diterapkan di Kabupaten Boalemo, dimana jumlah pemilih di Kabupaten Boalemo seusai data KPUD sudah mencapai kurang lebih 107 ribu jiwa.
“Bayangkan gorontalo utara jumlah pemilihnya hanya 89 ribu, itu menjadi satu dapil sendiri. Sementara kami sesuai dengan data KPUD itu sudah sekitar 107 ribu jumlah pemilih, itu masih gandeng dengan daerah tetangga,” bebernya.
Seperti diketahui, keterwakilan legislator di DPRD Provinsi Gorontalo asal Dapil Boalemo- Pohuwato mencapai 11 kursi, dimana juka dibagi berdasar jumlah pemilih, maka Kabupaten Boalemo akan mendapat jatah 6 kursi, sementara Kabupaten Pohuwato hanya 5 kuris. Namun Anas Jusuf kembali menegaskan, pemisahan Dapil Boalemo-Puhuwato tersebut dilandasi dari aspirasi yang telah disampaikan sejak pemilu sebelumnya, dan untuk memilih tokoh yang benar-benar bisa mewakili Kabupaten Boalemo di parlemen Provinsi Gorontalo.
“Ini sudah diaspirasikan dari pemilu sebelumnya. Kami tidak persoalkan jumlah kursi, yang kami inginkan adalah kami ingin berdiri sendiri, sehingga yang kami pilih adalah benar-benar wakil dari boalemo,” tutupnya.(TID01)
![]()
