Tindaklanjut Deklarasi Janji Kinerja Tingkat Kemenkumham, Giyono Harap Maksimalkan Kinerja Secara Produktif


TERASINDO.ID (Boalemo) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja 2022, kegiatan tersebut menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja ditingkat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 6 Januari 2022 di Graha Pengayoman, Jumat, (28/1).

Bertempat di Aula Lapas Boalemo, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan bersama Kepala Bidang Keamanan, Yopy Sumarauw.

Dalam kegiatan yang bertemakan “Menjadi Insan Pengayoman Yang Lebih Baik, Semakin Pasti, Menuju Indonesia Maju” Giyono mengatakan, bahwa isi dari deklarasi janji kinerja Tahun 2022, yakni menjaga kesehatan, sehingga berkinerja secara produktif, sekaligus melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel.

“Janji kinerja ini akan kami laksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula dirinya tak lupa mengucapkan terimakasih atas sinergitas seluruh pihak yang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo.

“Pada kesempatan ini saya ingin menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang selalu mengawal kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo sehingga dapat berjalan dengan lancar. Sinergi dan Kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Boalemo akan terus berjalan tak lekang oleh waktu dan menjadi pendorong bagi kami untuk bergerak lebih progresif lagi demi meraih prestasi demi prestasi,” ungkap Giyono, saat memberi sambutan.

Pada momen itu juga, Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, dan penandatanganan komitmen pelaksanaan pembangunan zona integritas WBK/WBBM tahun 2022, dengan harapan agar tugas dan fungsi lebih dimaksimalkan lagi.

“Pegawai lapas harus mempedomani kebijakan yang telah digariskan pemerintah, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta pahami dan implementasikan tata nilai pasti dan berakhlak, antisipasi, dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,” jelasnya.

Sehingga dirinya berharap kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga diri agar bisa sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat, laksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama.

Disamping itu Kadiv Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan tentang definisi dari Zona Integritas yaitu suatu kawasan atau wilayah instansi pemerintahan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dan integritas menuju WBK/WBBM.

“WBK dan WBBM itu hanyalah selembar kertas, yang diutamakan adalah esensinya, bagaimana mengubah mindset pegawai hingga menjadi kultur yang mengakar,” Pungkas Bagus.(TID02)

Loading