TERASINDO.ID (Boalemo) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo Anas Jusuf mengadakan rapat bersama Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo, terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola dinas tersebut, terutama pendapatan melalui pasar di Kabupaten Boalemo.
Menariknya dalam rapat tersebut terungkap bahwa beberapa petak di Pasar Desa Buba’a, telah ditempati oleh warga sekitar, namun enggan membayar retribusi. Hal tersebut diungkapkan langsung Sekertaris Dinas Kumperindag Aripin Tambiyo kepada Plt Bupati, pada Rabu (3/2).
“Untuk paguyaman pantai sebagai catatan khusus, untuk petaknya sudah ditempati warga tapi mereka tidak mau membayar,” ungkapnya.
Hal tersebut juga dibenarkan Kabid Perdagangan Meimity Pawewang, menurutnya penempatan warga di petak pasar tersebut merupakan kebijakan sepihak yang ditempuh Kepala Desa Buba’a.
“Kami sudah pernah mediasi dengan camat, itu (kebijakan) dari kepala desa bubaa, dari pada melihat petak itu kosong, dia ambil maunya dia, dia tempatkan masyarakat yang tidak punya rumah untuk tinggal disitu,” timpalnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf meminta pihak Dinas Kumperindag untuk melakukan pendekatan dengan warga secara persuasif.
“Terkait dengan petak pasar yang hari ini dihuni oleh warga dan tidak mau membayar, adakan pendekatan persuasif, undang ke kantor camat dan didiskusikan,” kata Plt Bupati.
Tidak hanya itu, Anas mengatakan dalam masalah tersebut Kades Buba’a harus bertanggungjawab atas kebijakan sepihak yang telah diambilnya.
“Harus berikan target kapan akan dilakukan pembayaran, dan harus kepala desa bertanggungjawab. Saya siap memediasi, tapi saya tugaskan dulu pak kadis untuk menyelesaikan,” tegasnya.(TID01)
![]()
