TERASINDO.ID (Boalemo) – Sebanyak 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, yang diserahkan langsung Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM bertempat di halaman Kantor Bupati, Senin (12/6).
Penyerahan tersebut turut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST, Asiaten III Rahmat Biya,S.KM,MM dan Plt.Kepala BKD- Diklat Yakop Jusuf Musa,S.Sos,MM.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menyampaikan bahwa Penerimaan SK bagi PPPK, dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan kepegawaian dan karier pegawai tersebut.
“Ini Merupakan kebanggaan tersendiri bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 190 orang. Diangkatnya Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian dan Karier,” ungkap Pj Bupati Boalemo.
Meski demikian Pj Bupati Boalemo, tetap mengingatkan bahwa para PPPK nantinya akan dievaluasi dalam lima tahun kedepan. Untuk itu dirinya berharap para PPPK dapat menjalankan amanah sebagai aparatur Negara dengan baik dan professional.
“Namun sejalan dengan itu, Pegawai Pemerintah dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun, selanjutnya akan dievaluasi oleh atasan. Oleh karena itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur Pemerintah dan Abdi Negara. PPPK juga dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.(TID01)
![]()
