Pejabat Pemkab Boalemo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU-TS, Plt Bupati: Masalah Hukum Jadi Tanggung Jawab Masing-masing


TERASINDO.ID (Boalemo) – Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo menjalani pemeriksanaan oleh Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Hal tersebut menyusul dugaan korupsi pada proyek Peningkatan Kenyamanan dan Keasrian Lingkungan, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo.

Hal tersebut turut dibenarkan Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, dirinya mengamini ada beberapa pejabatnya yang tengah menjalai pemeriksaan terkait proyek tersebut.


“Ada beberapa ASN yang sudah dipanggil oleh aparat penegak hukum, ini karena ada beberapa jenis pekerjaan yang diduga bermasalah,” ungkap Anas disela kegiatannya, Rabu (20/1).

Menanggapi hal tersebut, dirinya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, agar terhindar dari persoalan hukum yang bisa menjerat.

“Sehingganya saya berharap, kalau kita dapatkan tanggung jawab, dapatkan amanah, tolong dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, shingga kita tidak bermasalah dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Seperti diketahui, proyek yang menelan anggaran hingga 18,7 milyar Rupiah tersebut telah ditetapkan para pemenang tender sejak tahun 2020 lalu.

Sementara itu terkait langkah hukum terhadap para pejabat tersebut, dengan tegas Anas mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi tanggung jawab dari masing-masih pejabat yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

“Ada yang bertanya seperti apa sikap pemda terkait masalah ini, saya katakana kalau sudah menyangkut masalah hukum itu berarti sudah tanggung jawab masing-masing personal, karena bapak ibu sudah dipayungi oleh regulasi yang ada, jadi berusaha bekerja sesuai aturan yang ada, jangan bekerja diluar sistem yang ada,” jelasnya.(TID01)

QR Code

Loading