TERASINDO.ID (Nsional) – Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pension pada bulan Februari mendatang. Rencananya kursi Tribrata 1 akan diisi oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri.
Menariknya, saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI. Komjen Sigit memaparkan beberapa program Polri ke depannya, salah satunya soal kebijakan di bidang lalu lintas.
Dilansir dari Detik.com kedepan, dirinya mengatakan anggota Satlantas yang melakukan pengaturan laslu lintas tidak perliu lagi melakukan tilang.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujar Komjen Sigit.
Lantas bagaimana dengan para pelanggar lalu lintas dijalan, apakah para pengendara bebas melakukan pelanggaran tanpa adanya proses tilang ? Komjen Sigit menjelaskan, bahwa proses tilang akan tetap dilakukan namun akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE,” jelas Komjen Sigit.
Dijelaskannya, penerapan tilang elektronik atau E-TLE bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas. Dirinya juga menyebut, hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.(TID01)
