TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Supandra Nur,ST melaunching 5 hari kerja bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, serta instasi pemerintah. Hal tersebut dilaksanakan Sekda Boalemo disela memimpin Apel Korpri yang berlangsung pada Senin (17/7) pagi yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boalemo.
Dalam kesempatan tersebut Supandra menyampaikan launching 5 hari kerja tersebut berdasarkan peraturan presiden tentang hari kerja.
“Di tahun 2023 ini telah ditetapkan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai aparatur sipil Negera,” jelasnya.
Untuk itu dirinya menyampaikan bahwa pemerintah harus menerapkan aturan yang telah ditetapkan tersebut.
“Untuk menindaklanjuti aturan ini,Pemerintah Harus mengikuti dan menerapkan 5 hari kerja yang sudah ditentukan baik,disatuan pendidikan,TK,SD dan SMP maupun diInstasi Pemerintah,” ujarnya.
Pada ksempatan itu pula, Penjabat sektetaris Daerah Supandra Nur,ST turut menyerahkan SK Pensiun TMT 1 Agustus 2023 kepada beberapa ASN serta menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala desa yang berhasil mencapai 100 persen perekaman KTP elektronik.(TID01)
![]()
