Pj Bupati Boalemo Hadiri Rakor Terkait Netralitas ASN


TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas ASN yang menjabat sebagai kepala daerah dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan pilkada 2024, yang berlangsung pada Senin (17/7), yang berlangsung di Hotel Millenium, Jakarta.

Rakor tersebut digelar, bertujuan untuk membuat kebijakan untuk menjaga netralitas penjabat kepala daerah dalam rangka penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Dimana nantinya rakor tersebut akan menghasilkan masukan dari penjabat kepala daerah dan akan disinkronkan dengan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, pada tahun 2022 lalu, telah disepakati Keputusan Bersama (KB) terkait Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan secara langsung yang turut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Menindaklanjuti surat keputusan bersama tersebut, penjabat Bupati boalemo telah mengeluarkan surat edaran Bupati Boalemo tentang netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Surat edaran yang telah ditetapkan pada tanggal 25 Juni 2023 tersebut, berisi imbauan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Tidak hanya itu, dalam surat edaran tersebut turut memuat larangan ASN yang melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN, kewajiban kepala OPD dalam pembinaan di instansi nya masing-masing, serta himbauan kepada seluruh ASN agar menjaga kebersamaan dan jiwa korpri dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh utk melakukan kegiatan yg mengarah pada keberpihakan ataupun indikasi tidak netral.(TID01)

Loading