Saka Adhyasta Pemilu Boalemo Dibentuk, Pramuka Disiapkan Jadi Pelopor Pengawasan Partisipatif


TERASINDO.ID (BOALEMO) – Gerakan Pramuka Kabupaten Boalemo memperkuat peran generasi muda dalam pengawasan pemilu melalui pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu. Wakil Bupati Boalemo sekaligus Ketua Kwarcab Boalemo, Lahmudin Hambali, melantik pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Rintisan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2026–2031.

Pelantikan berlangsung di Kantor Kwarcab Boalemo, Desa Piloliyanga, Rabu (6/5), dan disaksikan seluruh pengurus Kwarcab Boalemo.

Lahmudin mengatakan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat membuka ruang bagi Pramuka untuk ikut membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pengawasan pemilu.

“Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan komitmen nyata untuk mendidik generasi muda, khususnya Pramuka Penegak dan Pandega yang menjadi pelopor pengawasan partisipatif,” ujar Lahmudin.

Ia juga mengajak pengurus Saka Adhyasta Pemilu menjadikan Kwarcab Pramuka Boalemo sebagai ruang terbuka untuk bertukar pengetahuan dan informasi. Komunikasi yang intensif dinilai penting agar kegiatan Saka dapat berjalan searah dengan pembinaan kepramukaan di Kabupaten Boalemo.

“Pramuka Kabupaten Boalemo terbuka. Mari kita berdiskusi bersama, saling memberikan materi dan informasi, serta berkonsultasi dalam hal kegiatan kepramukaan,” katanya.

Lahmudin berharap pengurus Saka Adhyasta Pemilu yang baru dilantik segera membangun komunikasi dan kerja sama dengan Kwarcab Pramuka Boalemo. Dengan kolaborasi tersebut, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan tidak hanya menjadi wadah kegiatan, tetapi juga mampu menyiapkan generasi muda yang aktif dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.

“Semoga dengan dilantiknya Saka Adhyasta Pemilu bisa bekerja sama dan menjalin hubungan komunikasi secara intens dengan Kwarcab Pramuka Kabupaten Boalemo,” tutur Lahmuddin.