TERASINDO.ID (Boalemo) – Rapat evaluasi Implementasi reformasi birokrasi dan penyelenggaraan pelayanan Publik sekaligus penandatanganan komitmen bersama dengan pimpinan OPD dalam rangka kepatuhan pelayanan Publik, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, bertempat di Rumah Dinas Plt Bupati Boalemo, Minggu (6/6/).
Didampingi Sekertaris Daerah Sherman Moridu, dalam kesempatan itu Anas menyampaikan bahwa, rapat yang digelar pada hari ini sangatlah penting, mengingat pertemuan tersebut menyangkut dengan kinerja sebagai ASN.
“Tentunya rapat ini sangat penting di laksanakan, karena ada hal-hal yang mendesak kita bahas dalam rapat ini, terutama terkait kinerja kita, termasuk reformasi birokrasi, SAKIP dan penilaian Ombusdman,” ujar Anas.
Karena menurutnya penilaian ombusdman ini, ditergetkan kepada beberapa OPD, sehingga itu, Ia berharap kepada seluruh OPD agar dapat membenahi dan menyiapkan Front Office sebagai tempat untuk memberikan pelayanan publik, karena Front Office ini menjadi salah satu penilaian Ombusdman nanti.
Disamping itu, dirinya pun membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2020 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang mana bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dengan begitu teliti.
“kita tidak menyangka bahwa metode pemeriksaan itu, dilakukan benar-benar teliti, sampai hal sekecil pun dilakukan Pemerikasaan terutama Aset dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2020,” jelasnya.
Ia Berharap agar kepada seluruh pimpinan OPD, agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melengkapi aset-aset yang menjadi temuan BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo, karena waktu yang di berikan hanya 60 hari untuk memperbaikinya.(TID02)
![]()
