Anas Lantik PAW Badan Permusyawaratan Desa di 6 Desa


TERASINDO.ID (Boalemo) – Bupati Boalemo Anas Jusuf, melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 Desa, 3 Kecamatan, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, (Rabu 2/3).

Bupati Boalemo Anas Jusuf, menyampaikan bahwa Badan Permusyawaran Desa (BPD) itu mitra kerja kepala desa, disamping itu juga BPD sebagai Badan Pengawasan di desa, sama juga di Pemerintah daerah, kalau di daerah ada DPR.

“Tentu didalam melakukan kemitraan, maka yang perlu dilakukan adalah bagaimana cara-cara berkomunikasi yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Kalau ada hal-hal yang terjadi di desa, sebaiknya kita selesaikan secara bersama-sama,” ucap Anas.

Dirinya juga menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di desa, ciptakanlah kedamaian dan ciptakanlah kerukunan didalam desa, sehingga masyarakat bisa nyaman.

“Kalau pemimpin di desa itu aman, bersinergi dan nyaman, itu biasanya masyarakat juga ikut nyaman, tetapi kalau antara BPD sering konflik dengan kepala desa, walaupun memang diberi hak sesuai kewenangan yang diatur di dalam undang-undang, tidak masalah, tetapi sebaiknya selalu dilakukan secara musyawarah,” tambahnya.

Ia berharap, didalam menjalankan pemerintahan di Desa, BPD dan kepala desa agar menciptakan keharmonisan, sebab kalau kita harmonis, maka pemerintahan di desa akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Pelantikan tersebut dihadiri asisten I Setda Boalemo Roswita Manto, Kadis Sosial dan PMD Mondru Mopangga, Staf Ahli Bupati Dorci Pauweni, Camat Dulupi Ramli Masi, dan Kepala-Kepala Desa.(TID02)

Loading