Asik Pesta Miras, 5 Wanita dan 1 Pria Diamankan Satpol-PP


TERASINDO.ID (Boalemo) – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Boalemo mengamankan sedikitnya lima wanita dan satu orang pria yang kedapatan sedang melaksanakan pesta minuman keras (Miras) di salah satu penginapan di Desa Botumoito, Selasa (23/2) dini hari sekitar pukul 01.00 wita, saat personil Satpol-PP Boalemo melakukan patroli yang menyasar rumah kos dan penginapan di beberapa titik.

Menurut Ardiansah Pasoo, selaku Kabid di Dinas Satpol PP mengatakan bahwa, diamankannya para wanita dan pria tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat.

“Kebetulan kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada di dalam satu penginapan di Kecamatan Botumoito, tepatnya di Desa Botumoito, seperti ada pesta miras kecil-kecilan dalam kamar penginapan tersebut,” ungkap Ardi.

Ardi menambahkan pada saat penggerebekan tersebut selain barang bukti berupa lima botol miras berjenis bir, pihak Satpol PP turut mengamankan dua jenis obat tablet masing-masing satu strip, yang langsung dikoordinasikan dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo untuk memastikan jenis obat tersebut.

“Dan kemudian kami pun mendapatkan obat-obatan yang mecurigakan, sehingga kami segera melakukan koordinasi dengan pihak BNN, untuk memastikan apakah obat ini tergolong dalam golongan narkotika,” ucapnya.

Adapun kelima wanita tersebut adalah, DN 30 tahun, SY 40 tahun, HN 29 tahun SV 54 tahun serta YN 37 tahun, dan ketika dilakukan tes urine hasil dari kelima wanita ini Negatif. hal ini disampaikan oleh Bahtiar Adjami selaku petugas BNN, yang menangani pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebenarnya adalah upaya kita dalam memberantas panyalahgunaan narkoba di Kabupaten Boalemo, dan tadi seluruhnya ada lima orang yang melakukan tes urine, dan hasil dari pemeriksaan tadi semuanya negatif,” ungakap Tiar.(TID02)

Loading