Bantah Penjemputan Paksa Petani Sawit, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Boalemo


TERASINDO.ID (Boalemo) – Setelah ramai pemberitaan terkait penjemputan paksa petani sawit yang terjadi di Desa Pangeya, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Saiful Kamal akhirnya angkat bicara. Dirinya mengklarifikasi adanya penjemputan paksa petani sawit yang terjadi pada Jumat (2/9).

Saiful menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani persoalan pengrusakan sawit yang terjadi antara petani dan perusahaan sawit di Kecamatan Wonosari. 

“Jadi kami ini lagi menangi kasus pengrusakan sawit antara petani dan perusahaan sawit,” Ungkapnya. 

Lebih lanjut Saiful membeberkan, bahwa kasus tersebut kini telah masuk pada tahap penyidikan. Bahkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petani sawit, namun petani yang dipanggil tidak menghadiri panggilan tersebut. 

” Kemarin kita sudah panggil dia (petani-red) itu. Panggilan ke Polres. Karena kita pikir panggilan ini jauh, makanya kita inisiatif untuk ke Polsek saja. Maka kita menunggu di Polsek, tidak hadir sampai sore. Karena kebetulan ada surat lain yang perlu kita antar ke para petani, sehingga penyidik merasa perlu untuk mendatangi rumah petani. Kita tanya kenapa tidak hadir panggilan, ada yang menghalang-halangi katanya. Terus ditanya, mau datang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan meraka mau, karena mereka mau, ya diajak ke Polsek,” Jelasnya. 

” Jadi tidak ada penjemputan paksa. Mereka pun datang karena mau diajak. Dan kami menyesuaikan prosedur saja,” Tambahnya. 

Saiful juga menjelaskan terkait mobil perusahaan yang digunakan oleh pihaknya dalam melakukan penjemputan, Saiful mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif dari perusahaan sebagai pelapor, untuk mempercepat proses tersebut.

” Terkait dengan kendaraan perusahaan. Tujuan dari perusahaan agar proses ini bisa selsai dengan masyarakat. Olehnya perusahaan memberikan bantuan kendaraan untuk menuju lokasi yang medannya agak sulit ditempuh,” Tukasnya.

Loading