Banyak Teknisi Gadungan, Komisi II DPRD Boalemo Beri Teguran Keras Kepada Pihak PLN


TERASINDO.ID (Boalemo) – Maraknya oknum-oknum yang mengaku sebagai teknisi ataupun petugas PLN untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang justru merugikan warga karena dianggap Ilegal, mendapat perhatian dari para anggota DPRD Komisi II Kabupaten Boalemo, menurut para aleg bahwa hal ini merupakan tanggung jawab dari pihak PLN, yang kurangnya memantau para petugasnya yang berada disetiap Kecamatan.

Rapat yang dihadiri oleh para petugas PLN Kabupaten ini dilaksanakan di ruangan komisi II DPRD Kabupaten Boalemo, Pada kesempatan tersebut Faktur Rohman mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak PLN, pasalnya menurut info yang didapatkan, bahwa keberadaan dari oknum-oknum ini diketahui oleh pihak PLN yang berada di Kecamatan itu sendiri, dan menurutnya hal ini sudah menjadi permainan antara petugas PLN Kecamatan dan si oknum tersebut.

“Inilah permainan yang terjadi, buktinya banyak masyarakat yang mendaftar pemasangan hingga pengaduan masalah listrik kepada si oknum tersebut, tetapi yang anehnya si oknum ini setiap eksekusinya selalu berhasil, yang menjadi pertanyaan saya, kok bisa-bisanya si oknum mendapat kan alat-atat atau meteran dari para petugas Kecamatan, padahal alat-alat tersebut hanya bisa didapatkan hanya dengan surat tugas dari teknisi PLN, ini kan Aneh,” ungkap Faktur.

Dirinyapun menambahkan bahwa, bisa saja petugas PLN di Kecamatan itu menggunakan jasa dari oknum tersebut untuk menghilangkan jejak ketika ada pemeriksaan dari PLN Provinsi nanti.

Disamping itu Riko Djaini Selaku Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo, mengungkapkan bahwa pihak PLN yang ada di Kecamatan ini kesanya acuh tak acuh terkait masalah ini.

“Bisa jadi ketika diselidiki orang dari kelompok itu juga yang melakukan pelanggaran, habisnya pihak PLN hanya diam, justru yang saya liat PLN hanya melakukan pembiaran,” pungkas Riko.

Dengan adanya masalah yang terjadi disetiap kecamatan ini, pihak PLN Kabupaten, berjanji akan segera menuntaskan semua persoalan terkait oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, dan juga akan menyelidiki langsung siapa-siapa saja pegawai kecamatan yang terlibat dengan persoalan ini.(TID02)

QR Code

Loading