TERASINDO.ID (Boalemo) – Bawaslu Kabupaten Boalemo, yang diwakili oleh Kasubag PPPS dan Hukum Ridwan Dahiba, Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas Sumarni Utiarahman, serta Staf Teknis PIC Manajemen Risiko Nolvionita Sofyan, mengikuti Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Rapat yang berlangsung pada hari Senin (28/10) berfokus pada pembahasan mengenai Manajemen Risiko di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Dalam acara ini, pemaparan materi disampaikan oleh dua narasumber, yakni Rinny dan Reza dari BPKP Pusat, yang menjelaskan pentingnya manajemen risiko sebagai “serangkaian kegiatan yang terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi.”
Mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 4 Tahun 2021, penetapan konteks dalam manajemen risiko mencakup proses pengelolaan risiko berdasarkan parameter internal dan eksternal organisasi serta penetapan ruang lingkup dan kriteria risiko yang tepat. Hal ini mencakup:
Penetapan konteks sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
• mengidentifikasi hal-hal yang mengancam eksistensi
unit Pemilik Risiko;
• mengidentifikasi sasaran strategis/program strategis
unit Pemilik Risiko;
• mengidentifikasi proses bisnis unit Pemilik Risiko;
• mengidentifikasi pemangku kepentingan;
• merumuskan kriteria dampak dan frekuensi; dan
• menetapkan selera risiko
Rakernis ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk para kasubag dan staf teknis yang bertanggung jawab dalam bidang manajemen risiko. Beberapa poin penting yang dibahas dalam Rakernis ini antara lain:
• Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan akuntabilitas kinerja dan pengawasan, dalam mewujudkan hal tersebut penerapan manajemen risiko memang sangat diperlukan.
• Masing-masing unit kerja di Bawaslu sering kali dihadapkan dengan berbagai risiko yang apabila tidak ditangani menimbulkan dampak yang mengakibatkan berbagai kerugian, baik kerugian negara, penurunan reputasi maupun gangguan organisasi.
• Diharapkan agar satker dapat membangun budaya kerja manajemen risiko pada satuan unit kerja dan menjadikan kasus manajemen risiko sebagai bagian terpadu dengan proses manajemen risiko secara menyeluruh.
• Proses manajemen risiko sebagaimana dimaksud pada “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun budaya risiko di lingkungan Bawaslu,” tegas salah satu narasumber dalam sesi tersebut.
Rakernis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam menerapkan manajemen risiko sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi.(TID01)
