TERASINDO.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten Boalemo menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah sebesar Rp40.000. Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar di ruang vicon Kantor Bupati Boalemo, Rabu (11/2).
Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali memimpin langsung rapat tersebut bersama Ketua Baznas Boalemo Mus Moha dan Ketua MUI Boalemo Luqmanul Hakim Abubakar. Rapat juga melibatkan pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta pemangku adat.
Lahmuddin menjelaskan, tahun ini pemerintah menetapkan satu golongan zakat fitrah sebesar Rp40.000, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang membagi dalam dua kategori. Selain itu, pemerintah juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp20.000 per hari.
“Kami sudah menyepakati zakat fitrah tahun ini Rp40.000 dan fidyah Rp20.000,” ujar Lahmuddin.
Mus Moha menambahkan, pengumpulan zakat fitrah akan dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di masing-masing desa. Ia memastikan mekanisme pengumpulan berjalan terkoordinasi agar penyalurannya tepat sasaran.
Pemerintah menetapkan besaran zakat lebih awal agar masyarakat dapat mempersiapkan kewajiban mereka sebelum memasuki bulan suci Ramadan.(TID01)
