TERASINDO.ID (Boalemo) – Bupati Boalemo, Rum Pagau, memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas permasalahan non-teknis yang dihadapi PT. Pabrik Gula Tulangohula. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Camat Paguyaman, Selasa (15/4).
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, camat, serta kepala desa dari Kecamatan Paguyaman, Wonosari, dan Dulupi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Rum Pagau mengungkapkan bahwa PT. Pabrik Gula Tulangohula mengalami kerugian besar yang mencapai Rp18,9 miliar akibat kerusakan tanaman tebu yang disebabkan oleh ternak sapi milik warga yang dibiarkan berkeliaran di lahan perusahaan.
“Kerugian ini sangat besar dan harus segera ditangani. Kita perlu mencari solusi bersama agar ternak-ternak masyarakat tidak lagi merusak lahan tebu milik Pabrik Gula,” ujar Bupati.
Ia meminta seluruh kepala desa untuk bertanggung jawab dalam mengawasi warga yang memiliki ternak sapi. Bupati juga menegaskan bahwa ternak yang ditemukan diikat atau berkeliaran di lahan Pabrik Gula akan diamankan oleh pihak kepolisian, dan pemiliknya akan dikenakan denda sebesar satu juta rupiah.
“Saya minta kepala desa mendata dengan jelas siapa saja warga yang memiliki ternak sapi. Ini penting agar pengawasan bisa dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Selain membahas permasalahan ternak, Bupati Rum Pagau juga menyoroti kewajiban PT. Pabrik Gula untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo. Mengingat sekitar 65 persen lahan perusahaan berada di wilayah Boalemo, Bupati berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Kalau BPHTB ini dibayarkan, tentu sangat membantu daerah. Dana itu bisa saya gunakan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di sekitar wilayah operasional Pabrik Gula,” tandasnya.(TID01)
