Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Komisioner Bawaslu Boalemo Dipolisikan


TERASINDO.ID (Kriminal) – Oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Boalemo, berinisial YA diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang warga desa Lahumbo bernama Hadiya. Informasi tersebut berdasar laporan ke Kepolisian Sektor Tilamuta, pada 12 Oktober 2020 lalu.

Saat ditemui beberapa awak media dikediamannya, Hadiya menceritakan kejadian tersebut diduga akibat perebutan lahan antara korban dan YA, bermula saat korban bersama keluarga membersihkan kebun, dimana saat itu korban sempat ditegur oleh orang tua dari oknum komisioner Bawaslu tersebut.

“Pertama orang tuanya menegur kami ketika membersihkan kebun, lalu oknum komisioner datang sambil mengeluarkan kata-kata kotor kepada kami yang sedang bekerja membersihkan kebun,” ucap Hadiya.

Mendapati hal tersebut, Hadiya lantas mencoba menjelaskan bahwa tanah kebun yang mereka kerjakan, merupakan peninggalan dari ayah mereka.

“Kami mengerjakan kebun milik ayah kami dan kami tidak bekerja di kebun milik kalian karna tanah ini sudah dibagi oleh kepala desa yang di saksikan oleh babinsa,” jelas Hadiya.

Ironisnya, setelah penjelasan tersebut, YA malah mengabil parang milik dirinya sambil diayunkan pada korban.

“Ketika diayunkan kepada kami, keluarga saya berteriak, lalu dilempar parang tersebut dan hampir mengenai keluarga saya, begitupun helm yang dibawa oleh oknum komisioner di lempar juga kepada keluarga saya untung tidak kena juga,” beber Hadiya saat menjelaskan kejadian tersebut.

Lanjut Hadiya, tidak hanya dilemparkan, helm milik YA juga sempat digunakan untuk memukul dibagian pinggang dan perutnya.

“Akibat perlakuan oknum komisioner tersebut, pinggang dan perut saya sampai saat ini sakit karna pada saat itu sempat terjatuh dari gunung sambil tak sadarkan diri,” Keluh Hadiya.

Sementara itu, Kapolsek Tilamuta, melalui Kanit Reskrim, Abdul Haleda, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Iya, pada tanggal 12 Oktober kemarin, kami menerima laporan dari HK, yang melaporkan saudara YA salah satu komisioner Bawaslu Boalemo,” ungkap Haleda.

Untuk memastikan jika perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan, saat ini Polsek Tilamuta masih menunggu hasil visum dari RSUD Tani dan Nelayan.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil visum,” tutupnya.

Hingga berita ini dilansir, kami masih mencoba menghubungi Oknum Komisioner Bawaslu Boalemo tersebut.(TID01)