TERASINDO.ID (Boalemo) – Badan Pertanahan Kabupaten Boalemo, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar rapat tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka untuk penyelesaian masalah HGU dan Penguatan Ekonomi masyarakat melalui program Pemberdayaan tanah masyarakat, bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati, Selasa (19/4).
Mewakili Bupati Boalemo Anas Jusuf, Rapat tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah Sherman Moridu, serta dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Boalemo Abdul Manan, Kepala BKAD Kabupaten Boalemo Taufik Kumali, beberapa Pimpinan OPD terkait dan para Kepala Desa.
Dalam kesempatannya Sherman, menyampaikan bahwa rapat ini tentunya membahas bagaimana langkah-langkah untuk menyelesaikan, permasalahan HGU dan penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan tanah masyarakat, di Kabupaten Boalemo mengingat ada beberapa desa yang termasuk Eks HGU.
“Langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk penyelesaian tanah-tanah HGU yang ada di Kabupaten Boalemo, Dimana di Kabupaten Boalemo ini ada tiga yang harus diselesaikan yaitu eks HGU yang terletak di Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta, kemudian di Desa Limbatihu Kecamatan Paguyaman Pantai dan eks HGU yang ada di Desa Hutamonu,” jelas Sherman.
Oleh sebab itu dirinya berharap dengan digelarnya Rapat GTRA ini, kiranya dapat melahirkan ide-ide ataupun solusi agar bagaimana masalah HGU serta Ekonomi penguatan masyarakat dapat diselesaikan.
“Saya berharap kepada Tim gugus Tugas Reforma Agraria agar dapat mencarikan solusi, bagaimana upaya kita dalam penyelesaian masalah HGU ini dan juga penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan tanah masyarakat, Sebagai aparatur, mari kita melayani masyarakat dengan baik,” harapnya.(TID02)
![]()
