Hadiri Pengukuhan Implementasi Aplikasi e-Berpadu, Pj. Bupati Boalemo Apresiasi Langkah PN Tilamuta Merangkul Seluruh APH


TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Bupati Boalemo, DR. Hendriwan, menghadiri Kegiatan Pengukuhan Implementasi Aplikasi e-Berpadu atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu, berama aparat penegak hukum se-Kabupaten Boalemo bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta, pada Jumat (13/1).

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Boalemo mengaku sangat mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Tilamuta, yang turut melibatkan seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam pemanfaatan aplikasi terebut.

“Kami selaku stakeholder mengapresiasi upaya pengadilan negeri tilamuta untuk dapat merangkul seluruh aparat penegak hukum untuk dapat memanfaatkan aplikasi tersebut guna mencapai kepentingan masyarakat yaitu suatu sistem peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Hendriwan berharap agar apa kesepahaman yang telah terjalin antara Pengadilan Negeri Tilamuta, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, dapat menjadi satu bekal kerja sama yang terintegrasi.

“Agar kiranya kesepahaman yang telah terbentuk dapat menjadi suatu bekal kerjasama yang terintegrasi guna mewujudkan asas peradilan yang cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, yang diwakili Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Jayadi Husain mengatakan, hadirnya aplikasi e-Berpadu ini dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan penanganan perkara pidana dari segi administrasinya.

“Dengan adanya sistem aplikasi e-Berpadu ini maka diharapkan penanganan perkara pidana itu, dalam segi administrasinya lebih efektif dan efisien,” jelas Jayadi.

Kepada bapak penjabat Bupati, mohon izinkan kami kedepan, dengan dukungan dari pemerintah daerah didalam penerapan aplikasi e-Berpadu ini sebagai representasi masyarakat yang ada di daerah ini, kami mohon dukungannya, dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung,”tutupnya.(TID01)