Hadiri Sertijab, Anas Mengaku Perubahan Formasi Kali Ini Banyak Pertimbangan


TERASINDO.ID (Boalemo) – Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf didampingi sekretaris Daerah Sherman Moridu menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Pimpinan tinggi Pratama dan pejabat Adminisrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, yang bertempat di pendopo Kantor Bupati, Senin (19/4)

Anas menyampaikan bahwa serah terima jabatan yang dilakukan ini merupakan dinamika dalam sebuah organisasi, sehingganya dirinya berpesan agar para pejabat yang menerima Sertijab, harus bisa bertanggung jawab dengan amanah yang diembannya.

“Bapak ibu yang telah menerima amanah, kami menyampaikan selamat bekerja dan bagi yang belum, saya berharap tidak menjadi sebuah demotivasi bagi kita yang melakukan pekerjaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,karena apapun jabatan bapak ibu emban sesungguhnya sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT,” ucapnya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa untuk perubahan formasi kali ini, Ia mengaku bahwa dirinya dan Baperjakat sangat banyak mempertimbangkan apa yang menjadi rekomendasi dari KSN, karena masih ada beberapa aspek penilaian, serta Ia pun ingin agar dalam pelantikan tersebut tidak menimbulkan kecemburuan.

“Saya bersama baperjakat ini, lama menentukan, padahal sudah dua bulan lalu rekomondasi KSN sudah ada, hanya saja kami masih mempertimbangkan semua aspek dan kami tidak ingin ada yang tersakiti dalam mutasi ini, kami inginkan pejabat yang dilantik itu merasa nyaman dan mendapatkan keadilan. saya selalu mengedepankan keadilan dalam mengambil suatu kebijakan,” tambanya.

Sehingganya dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap kepada pejabat yang melakukan serah terima jabatan agar benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar membuat inventaris aset masing-masing SOPD, dan diberikan waktu 7 hari, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, hal tersebut dilakukan bertujuan agar aset Pemerintah Daerah bisa tertata.

“Saya akan memberikan waktu satu minggu, kemudian dimasukan ke bidang aset, hal ini dilakukan agar aset pemerintah daerah dapat tertata dengan baik,” pungkasnya.(TID02)

QR Code

Loading