TERASINDO.ID (Boalemo) – Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dimanfaatkan Bupati Boalemo, Rum Pagau, untuk menyampaikan kabar penting terkait penguatan ideologi kebangsaan di daerah.
Dalam pidatonya pada upacara yang digelar di Alun-alun Tilamuta, Senin (1/6), Rum Pagau mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dalam rangka memperkuat nilai-nilai Pancasila, kebangsaan, dan persatuan di tingkat daerah maka Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo telah menetapkan peraturan daerah tersebut,” ujar Rum Pagau di hadapan peserta upacara.
Menurut Rum Pagau, kehadiran perda tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila di tengah berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terus berkembang.
Secara substansi, Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mengatur penyelenggaraan pendidikan, sosialisasi, pelatihan, dan advokasi nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan yang menyasar pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga masyarakat umum. Regulasi ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperkuat semangat persatuan, toleransi, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meski telah ditetapkan sebagai Perda Nomor 1 Tahun 2026, saat ini regulasi tersebut masih dalam proses registrasi nomor (noreg) di Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelum diundangkan dan berlaku secara efektif sebagai dasar hukum pelaksanaan program pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kabupaten Boalemo.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penguatan ideologi bangsa tidak hanya diwujudkan melalui peringatan seremonial, tetapi juga melalui kebijakan konkret yang memberikan arah dan pedoman bagi pemerintah daerah serta masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.(TID01)
