Imbas SK Mendagri, Plt Bupati Boalemo Lakukan Koordinasi ke Pemprov Gorontalo


TERASINDO.ID (Daerah) – Guna mengkonsultasikan SK Kemendagri yang berlaku surut, serta terkait konsekwensi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Plt Bupati Boalemo dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Boalemo. Ir.Anas Jusuf,Msi Plt Bupati Boalemo didampingi kepala BKD-Diklat Kabupaten Boalemo Alimuddin, dan Kepala Bagian Hukum Andre Tumewu melakukan koordinasi ke pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (24/11).

Pada kesempatan itu Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, dan kepala Biro Hukum Ridwan Hemeto menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Boalemo tersebut, terkait kedua hal tersebut.

“kami melakukan koordinasi, untuk mempertanyakan kebijakan administrasi yang sudah di lakukan oleh bupati boalemo darwis moridu setelah tanggal 7 september 2020, terutama mengenai administrasi keuangan dan administarisi pemerintahan,” tutur Anas.

Lanjut Anas Jusuf menguraikan, bahwa penandatanganan yang dilakukan Bupati Darwis Moridu terkait beberapa hal penting seperti APBD perubahan, dan juga mengenai penandatanganan SK CPNS untuk pengangkatan tahun 2019.

“setelah tanggal 7 september itu pemerintah kabupaten boalemo telah melaksanakan APBD perubahan tahun anggaran 2020 yang ditandatangani oleh bupati boalemo darwis moridu, kemudian tiba-tiba menandatangani administarasi keuangan yang cukup banyak jumlahnya serta keuangan lainnya untuk kepentingan daerah kabupaten boalemo. Kemudian mengenai administasi Pemerintahan,di mana Bupati Boalemo Darwis Moridu telah melakukan penandatanganan SK Calon Pegawai Negeri Sipil tahun pengangkatan 2019,” urainya.

Tak hanya itu, SK pengangkatan Sekertaris Daerah Kabupaten Boalemo, yang saat ini dijabat Sherman Moridu yang juga terkena imbas dari pemberlakuan surut SK Mendagri, juga menjadi hal yang dikonsultasikan Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf.

“Kemudian bagaimana status SK Pengangkatan sekretaris daerah kabupaten boalemo dan status-status pejabat eselon II,III dan IV yang di lantik setelah tanggal 7 september 2020, melalui kesempatan ini kami meminta kepada pemerintah provinsi agar memberikan solusi tentang kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan oleh bupati boalemo darwis moridu terkait administarsi keuangan dan administrasi pemerintahan di kabupaten boalemo,” tutupnya.(TID01)