Kabupaten Boalemo Ditetapkan Sebagai Daerah Inovatif dengan Skor Indeks Inovasi 44,96


TERASINDO.ID (Boalemo) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk tahun 2023. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.11-6287 Tahun 2023, Kabupaten Boalemo secara resmi diakui sebagai daerah inovatif dengan skor Indeks Inovasi sebesar 44,96.

Pengumuman ini menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam menerapkan konsep “One Agency One Innovation” telah membuahkan hasil yang signifikan. Penjabat Bupati Sherman Moridu menyatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan aktif masyarakat dalam memberikan masukan terbuka terkait kekurangan dan kelemahan sistem layanan publik pemerintah. Pemerintah setempat merespons dengan cepat melalui perbaikan bertahap dan pengembangan inovasi guna meminimalisir kekurangan tersebut.

Sherman Moridu juga menyampaikan harapannya bahwa pencapaian predikat daerah inovatif ini akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan menuju arah yang lebih baik. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan kinerja penyelenggara Pemerintah Daerah guna menciptakan kemajuan daerah.

“Dengan adanya kemajuan daerah, harapan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih meningkat akan tercapai. Untuk mempercepat terwujudnya harapan tersebut, sasaran Inovasi Daerah akan difokuskan pada pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,” ujar Sherman Moridu.(TID01)