KPU Boalemo Sebut ASN Diperbolehkan Mendaftar PPK dan PPS, Pendaftaran Mulai Dibuka Lewat Web Siakba


TERASINDO.ID (Boalemo) – Jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendantang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia terus mematangkan kesiapannya, tak terkecuali KPU Kabupaten Boalemo.


KPU Kabupaten Boalemo pada Minggu (20/11) siang, menggelar Sosialisasi bertajuk “Cerita Regulasi, Informasi, dan Asa Pemilu (KPU Ceria), yang dirangkaikan dengan Open Rekrutmen Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu tahun 2024, berlangsung di Hotel Grand Amalia Tilamuta, yang dibuka langsung Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Hendriwan.


Dalam sambutannya, Hendriwan mengingatkan kepada masyarakat yang nantinya akan menjadi anggota badan Ad Hoc, untuk dapat memperhatikan regulasi yang ada.


“Saya berpesan kepada masyarakat yang nantinya sudah menjadi bagian dari tim ini, maka tolong bedakan nanti yang biasa kita di lapangan, dan ketika sudah menjadi penyelenggara, tolong perhatikan aturan dan dasar hukumnya, terkait bagaimana pertanggungjawabannya,”ungkapnya.


Menarikanya, untuk perekrutan Badan Ad Hoc pemilu tahun 2024 mendatang, yang bisa diakses pada situs siakba.kpu.go.id (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) tersebut, ASN bisa mengambil bagian untuk menjadi anggota badan Ad Hoc. Hal ini diungkapkan langsung Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Asra Djibu pada sosialisasi tersebut.


“Terkait ASN yang punya jabatan, saya kira ini tergantung pemberi kebijakan kalau yang bersangkutan tidak boleh kita berikan ijin karena ada pekerjaan yang tidak boleh ditinggalkan ini tergantung pengambil kebijakan,” ujarnya.


Lebih lanjut menurut Asra, batas minimal usia untuk mendaftar menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS yakni 17 tahun. Sehingganya para siswa pun dimungkinkan untuk mendaftar, dengan syarat mendapat rekomendasi dari pihak sekolah.


“Untuk PPK, PPS, dan KPPS ini boleh berusia 17 tahun, misalkan kalau dia sementara sekolah, bahkan kalau pihak sekolah memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan itu bisa mendaftar,” jelasnya.


Masih menurut Asra, dirinya berharap kedepan para penyelenggara yang nantinya telah mendaftar dan terpilih, untuk dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugasnya.


“Kami breharap mereka yang menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan dan tingkat desa ini, benar-benar orang yang berintegritas, jujur, serta berkomitmen menjunjung tinggi dan menjalankan regulasi yang ada,” tutupnya.(TID01)

Loading