Lahmuddin Sebut Beberapa Aset Daerah Dimanfaatkan Kelompok di Luar Boalemo


TERASINDO.ID (Boalemo) – Terkait manajemen aset oleh pemerintah Kabupaten Boalemo, saat ini tengah diseriusi baik oleh pihak pemerintah daerah maupun pihak DPRD Kabupaten Boalemo, untuk bisa mendata dan mengembalikan lagi kedudukan aset daerah yang sudah seharusnya berada dalam kekuasaan pemerintah daerah selaku pemilik aset.

Wakil Ketua DPRD Boalemo Lahmuddin Hambali mengatakan, masalah aset tersebut juga menjadi bahan perdebatan panjang oleh para legislator di Parlemen Boalemo. Hal tersebut dingkapkan Lahmuddin saat menghadiri kegiatan rekonsiliasi barang milik daerah Kabupaten Boalemo semester I, yang digagas Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo, berlangsung di Gedung Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Selasa (27/7).

“Masalah aset ini menjadi perdebatan panjang di kami pihak DPRD. Aset itu sesuai hasil rekomendasi BPK harus dikembalikan ke pemerintah, bahkan ada aset kita sudah di luar daerah yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok di luar daerah,” ungkap Lahmuddin.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemerintah dan DPRD harus memberikan anggaran kepada mereka yang berkepentingan untuk pengembalian aset, untuk nantinya dilakukan perhitungan dan pelelangan aset agar nantinya tidak menjadi beban bersama.

“Kami DPRD mendorong bagaimana aset ini agar kembali ke pemerintah, kami sudah koroscek dari sisi anggaran, ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah dan didorong oleh DPRD, anggaran harus diberikan kepada mereka yang berkepentingan untuk mengembalikan aset, setelah itu aset dilakukan perhitungan kemudian dilelang supaya tidak menjadi beban bersama, tentu ini memerlukan anggaran yang cukup,” jelas Lahmuddin.

Tidak hanya itu, Mantan Wakil Bupati Boalemo periode 2012-2017 tersebut juga mendorong para bendahara barang untuk diberikan penguatan intelektual agar bisa mengelola aset daerah secara maksimal.

“Yang kedua, kami juga mendorong kepada para bendahara barang untuk diberikan penguatan intelektual dalam rangka mengelola aset-aset yang ada di daerah. Di daerah kita ini, yang diundang bimtek bendahara barang yang pergi kepala badan, ini tidak adil sehingga pengetahuan dari bimtek itu tidak bisa diimplementasikan,” bebernya.

Lebih jauh Lahmuddin menyarankan kepada Sekda Sherman Moridu untuk dapat melakukan beberapa pengaturan agar hal serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Sehingga kami sarankan kepada pak sekda, harus mulai melakukan pengaturan-pengaturan agar hal ini tidak terjadi lagi, sehingga orang yang bekerja juga tidak malas ketika diberi kepercayaan, diberi penguatan,” tutupnya.(TID01)