TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu melantik dan mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di delapan desa, yaitu Desa Dulohupa, Desa Bongo IV, Desa Sosial, Desa Kuala Lumpur, Desa Rumbia, Desa Tapadaa, Desa Botumoito, dan Desa Tutulo, pada Selasa, (20/8).
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD ini disaksikan oleh Kadis Sosial dan PMD Mondru Mapangga, Kabag Tapem, Kasat Pol-PP Agus Nahu, serta Kepala BKPD Taufik Kumali.
Dalam sambutannya, Sherman Moridu menyampaikan bahwa anggota BPD yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan baik, karena tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah harus dipertanggungjawabkan. Anggota BPD memiliki peran penting sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggota BPD merupakan orang-orang terpilih yang akan melakukan pengawasan pemerintahan di desa. Pemerintahan di desa terdiri dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Oleh karena itu, jika ada permasalahan yang terjadi, lakukan musyawarah di desa dan carilah solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang ada,” ujar Penjabat Bupati.
Penjabat Bupati juga berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik, serta menggali potensi dan produk yang bisa dikembangkan demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa,” tutup Sherman Moridu.(TID01)
