TERASINDO.ID (Daerah) – Beberapa instansi pemerintahan di Kabupaten Boalemo, terancam diputus sambungan listriknya, diakibatkan menunggak pembayaran listrik selama beberapa bulan. Hal tersebut terungkap dari pesan yang dikirimkan oleh salah seorang petugas PLN bernama Wisena, selaku SPV Pelayanan Pelanggan & Administrasi PLN ULP Marisa, kepada Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, melalui aplikasi pesan WhatsApp, yang telah beredar luas.
Dalam isi pesannya, petugas PLN tersebut mengaku akan melakukan pemutusan dan pembongkaran sambungan listrik, akibat beberapa dinas tersebut tidak mengindahkan aturan untuk membayar tagihan listrik tepat waktu.
“Izin pak, besok kami akan melakukan pembongkaran dan pemutusan beberapa dinas di Boalemo sesuai aturan yang berlaku, dikarenakan dinas – dinas ini tidak mengindahkan aturan serta himbauan kami untuk melakukan pembayaran setiap bulan dengan kata lain dinas dinas ini langganan menunggak,” terang Wisena.

Lanjut, dalam pesan tersebut, Wisena merinci beberapa dinas yang menunggak, bahkan ada beberapa dinas yang akan langsung dilakukan pembongkaran sambungan listriknya.
“Adapun dinas yg akan kami tindak besok adalah sebagai berikut: Dinas Perindag, Tunggakan 3 Bulan. Akan kami bongkar karena menunggak berulang ulang, Kantor Metrologi, tunggakan 3 bulan. Akan kami bongkar karena menunggak berulang ulang, Dinas Kominfo, tunggakan 2 bulan. Akan kami bongkar karena menunggak berulang ulang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Penerangan Jalan Umum / PJU dalam kota Boalemo, tunggakan bulan berjalan, akan kami putus dikarenakan Dinas ini selalu membayar tagihan tidak tepat waktu,” tegasnya.
Hingga berita ini dilansir, kami masih terus mencoba meminta tanggapan dari Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, namun dirinya masih sementara melaksanakan dinas ke luar daerah.(TID01)
![]()
