TERASINDO.ID (Boalemo) – Satu hari jelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024. Pihak Puskesmas Dulupi melakukan pemantauan terhadap beberapa Rumah Makan dan Warung Makan atau Tempat Pengolahan Makanan (TPM) yang akan menyediakan konsumsi bagi para penyelenggara pemilu di TPS pada 14 Februari.
Tim dari Puskesmas Dulupi turun langsung melakukan pengecekan seperti Hygiene Sanitasi Penjamah Makanan, lingkungan sekitar pengolahan makanan, penyimpanan bahan baku hingga cara pengolahan makanan.
Pengecekan tersebut sengaja digelar untuk memastikan ketersediaan makan yang sehat, yang nantinya akan dikonsumsi oleh para penyelenggara pemilu pada saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.
Kepala Puskesmas Dulupi, Radmin Kamumu menjelaskan pemeriksaan tersebut selain untuk memastikan kualitas makanan yang akan disajikan, juga sebagai sarana edukasi bagi para penyedia makanan atau catering untuk memilih bahan baku yang baik dengan proses pengolahan yang baik.
“Pemeriksaan TPM ini sebagai bentuk edukasi kepada penyedia Catering untuk dapat memilih bahan baku yang baik, segar, bergizi, disimpan dan diolah dengan benar, hyigiene sanitasi penjamu diperhatikan seperti, kuku, rambut, tidak mengidap penyakit menular, jelas Radmin.
“Selain itu proses memasak harus memperhatikan kebersihan tangan, alat dapur yang digunakan, pemakaian alat tutup kepala dan celemek, serta waktu konsumsi makanan setelah masak tidak boleh lewat dari 4 jam,” tambahnya.
Lebih lanjut Radmin berharap, dengan adanya pemeriksaan bagi para Jasa Boga ini, dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keracunan makanan yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
“Kami berharap pemeriksaan Tempat Pengolahan Makanan untuk penyediaan konsumsi petugas pemilu adalah sebagai upaya pencegahan keracunan makanan pada anggota KPPS, mengingat tahun 2019 kemarin banyak petugas pemilu yang meninggal akibat keracunan makanan,” tutupnya.
Adapun beberapa TPM yang dilakukan pemeriksaan yakni Desa Dulupi TPM yang diperiksa :
2 Rumah Makan, 1 Warung Makan, dengan hasil MS (Memenuhi Syarat)
Tabongo: 1 Warung Makan (MS)
Kotaraja: 1 Warung Makan (MS)
