Pembayaran Gaji Tenaga Kontrak di Dua OPD, Bupati: Harus Selesai Minggu Ini!


TERASINDO.ID (Boalemo) – Bupati Boalemo Anas Jusuf memimpin rapat bersama pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, Senin (17/1) pagi berlangsung di Tribun Alun-alun Tilamuta, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Sherman Moridu, serta para pimpinan OPD.

Dalam rapat tersebut membahas beberapa persoalan yang ada, salah satunya terkait janji pemerintah daerah untuk membayarkan gaji para tenaga kontrak dari dua OPD yakni Setda dan Dikpora Kabupaten Boalemo untuk bulan Desember tahun 2021 yang rencananya akan dibayarkan pada Januari ini.

Bupati Anas Jusuf menakan langsung kepada dua pimpinan OPD terkait, atas komitmennya menyelesaikan masalah pembayaran gaji para tenaga kontrak tersebut.

 “Menyangkut tunggakan kita, yaitu honor dikpora dan honor setda, kapan bisa dibayarkan?. Apa yang yang kurang saya langsung tanyakan, supaya saya ada pegangan, saya ingin jawaban konkret kapan dapat diselesaikan,” ujar Anas Jusuf.

Dengan tegas dirinya meminta agar persoalan pembayaran gaji tenaga kontrak tersebut dapat diselesaikan pada minggu ke tiga bulan Januari ini.

“Saya minta minggu ini harus sudah selesai. Mengapa ini saya tanamkan, karena ini hal yang selalu menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Tidak hanya itu dirinya juga meminta kepada seluruh OPD untuk dapat merencanakan dengan matang terkait perekrutan tenaga kontrak, yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah anggaran yang ada di masing-masing OPD.

“Ada OPD yang melampaui jumlah tenaga yang dikontrak, saya minta tolong direncanakan benar apakah sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, dan ketersediaan anggaran selama 12 bulan, minimal 10 bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan kepada para pimpinan OPD untuk tidak seenaknya merekrut para tenaga kontrak, dengan hanya berdasarkan keinginan dari pimpinan OPD tanpa mempertimbangkan kebutuhan OPD itu sendiri.

“Saya minta kedepan jangan lagi ada rekrutmen yang tidak punya dasar, ini untuk menghindari jangan sampai ada rekrutmen yang seolah hanya kewenangan dari pada pimpinan OPD, tolong ini dikomunikasikan sehingga tidak akan muncul persoalan,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Dikpora bersama Asisten III Setda Boalemo mengaku akan segera menyelesaikan pembayaran gaji tenaga kontrak tersebut, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang rencananya akan selesai pada Rabu mendatang.(TID01)

Loading