TERASINDO.ID (Boalemo) – Tahun 2021 ini pemerintah Kabupaten Boalemo dihadapkan dengan persoalan kekosongan jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo, pasalnya pada tahun ini, terdapat banyak pejabat yang akan memasuki masa pensiun, ditambah lagi dengan kebijakan Nonjob bagi beberapa pejabat, yang dilakukan Bupati Nonaktif Darwis Moridu beberapa bulan lalu.
Untuk itu, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, didampingi Sekda Boalemo Sherman Moridu, melakukan Konsultasi di BKN Regional XI Mando, Sulawesi Utara, tentang kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kunjungannya, Plt Bupati Boalemo, diterima langsung Kepala BKN regional XI Manado Dedi Herdi. Dirinya menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkonsultasikan kewenangan pemerintah daerah, untuk melakukan pengangkatan kembali kepada beberapa pejabat tersebut.
“Tujuan kami pemerintah boalemo berkunjung ke BKN regional XI manado, untuk melakukan konsultasi tentang kewenangan dan kebijakan pemerintah derah terhadap aparatur sipil negara. dimana sebanyak kurang lebih 20 orang pejabat eselon II, III dan IV yang dinonjob oleh bupati boalemo nonaktif, akan usahakan diangkat kembali menjabat jabatan yang kosong di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKN regional XI Manado Dedi Herdi, menyampaikan bahwa kebijakan pengangkatan kembali beberapa pejabat oleh Plt Bupati Boalemo, tidak menyalahi aturan, namun harus mendapat persetujuan dari Mendagri.
“Kebijakan itu tidak menyalahi aturan, sepanjang ada izin dari mendagri, apalagi surat Keputusan yang dikeluarkan mendagri menerangkan bahwa kewenangan dan kebijakan bupati boalemo akan dilaksanakan sepenuhnya oleh wakil bupati selaku plt bupati boalemo,”jelasnya.(TID02)
