TERASINDO.ID (Boalemo) – Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menegaskan bahwa saat ini di wilayah Kabupaten Boalemo, pemerintah belum menerapkan aturan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat untuk mengakses fasilitas umum yang ada.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Boalemo saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Paguyaman, Selasa (14/9). Menurutnya saat ini pemerintah Kabupaten Boalemo masih fokus dalam tataran untuk menggerakkan minat masyarakat untuk secara mandiri dapat mengikuti program vaksinasi.
“Kaitannya dengan persyaratan kartu vaksin untuk masyarakat yang ingin menggunakan atau mengunjungi fasilitas umum, kita belum sampai disitu, kita masih dalam tataran untuk menggerakkan keinginan masyarakat (melaksanakan vaksinasi-red) mungkin secara bertahap kita akan lakukan seperti itu,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Plt Bupati, langkah yang saat ini ditempuh untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Boalemo, yakni dengan menjadikan vaksinasi sebagai syarat masyarakat yang akan menerima bantuan.
“Yang awal akan coba kita terapkan ini adalah bahwa semua bentuk bantuan itu harus disertai dengan persyaratan vaksin, adapun untuk fasilitas umum harus menggunakan vaksin itu langkah berikut yang akan kita lakukan,” jelasnya.
Sementara, terkait target 80 persen masyarakat Boalemo telah melaksanakan vaksinasi akhir November nanti, Plt Bupati Boalemo mengaku tetap optimis target tersebut dapat dicapai.
“Tetap kita maksimalkan, saya tetap optimis 80 persen masyarakat boalemo akhir November sudah melaksanakan vaksinasi, artinya kalau sekarang ada kendala, itu menjadi tantangan kita, itu yang akan coba kita cari solusi, tiap hari akan kita kaji apa yang menjadi penyebabnya,” tutupnya.(TID01)
![]()
