Pemkab Baolemo, Bank Sulutgo, Dan Korsupgah KPK-RI, Luncurkan Alat Perekam Pajak


TERASINDO.ID (Boalemo) – Pemerintah Daerah bersama Bank Sulutgo, dan Korsupgah KPK-RI melaunching alat Perekam Pajak bagi pelaku usaha rumah makan dan Hotel, yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Boalemo, bertempat di hotel Grand Amalia, Kamis (16/9).

Dengan tujuan memberikan kepastian atas pajak yang dihasilkan dari tempat-tempat usaha di Kabupaten Boalemo, khususnya untuk rumah makan dan hotel, hal tersebut disampaikan oleh Anas jusuf pada saat kegiatan tersebut.

“dengan pemasangan alat perekam pajak ini, bukannya Pemerintah daerah tidak percaya kepada pelaku usaha rumah makan dan hotel, tetapi lebih memberikan kepastian data pajak yang sebenarnya,” jelasnya.

Selain agar pajak yang dihasilkan dari rumah makan dan hotel benar-benar sesuai dengan real yang ada, Anas juga mengaku bahwa Alat ini juga dapat memudahkan para pelaku usaha dalam membayar pajak.

“Keberadaan alat ini menunjukan peningkatan kredibilitas usaha dan memudahkan pelaku usaha rumah makan dan hotel untuk menyetorkan pajak ke Pemerintah Daerah,”

Kegiatan yang dihadiri Kepala BKAD Musafir Bempah, Kepala Bank Sulutgo tersebut, Ia juga menyampaikan terima kasih dengan hadirnya para pelaku usaha, menurutnya hal ini memberikan gambaran betapa tingginya komitmen untuk membangun daerah melalui sumbangsih pajak dan retribusi.(TID02)

Loading