TERASINDO.ID (Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah non pemilihan dengan Komisi pemilihan umum Kabupaten Boalemo, yang dibarengi dengan pemberian Mobil Operasional pinjam pakai kepada Pihak Bawaslu Boalemo, bertempat di Kantor Kesbangpol, Jum’at (16/7).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf yang disaksikan langsung Oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Ketua Komisi Pemilihan Umum serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Adapun jumlah dari dana yang hibahkan sebesar 400 juta untuk KPU dan Bawaslu Hanya saja untuk bawaslu diberikan dalam bentuk mobil operasional, menurut Kepala Kantor Kesbangpol Asni Abubakar Yusuf pada saat memberikan sambutan.
“Untuk anggaran dana hibah yang dititipkan di kantor Kesbangpol, khusus untuk KPU dan Bawaslu itu tadinya masing-masing mendapatkan anggaran 250 juta, akan tetapi adanya refocusing ini maka dipotong 50 juta untuk masing-masing,” jelas Asni.
Disamping itu, Anas juga mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini, tidak lain untuk menjaga sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan ke 2 Lembaga pelaksana pemilu tersebut.
“Sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, dengan lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini yakni KPU dan Bawaslu, mengapa demikian, walaupun pemilihan legislatif dan kepala daerah pada tahun ini tidak ada namun Pemerintah Daerah tetap memberikan dukungan sepenuhnya kepada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ke 2 lembaga ini,” ucap Anas.
Dirinya pun berharap dengan adanya naskah hibah tersebut, kiranya bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu dan KPU kedepan.(TID02/Adv)
![]()
