Pj Bupati Boalemo Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023


TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menghadiri rapat paripurna DPRD untuk menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dan pengajuan rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah tahun 2024. Rapat tersebut digelar di ruang sidang DPRD pada Jumat, (19/4).

Dalam pidatonya, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban kepala Daerah merupakan agenda rutin setiap tahun yang disampaikan kepada para anggota DPRD.

“Semoga laporan pertanggungjawaban ini akan memberikan gambaran akurat terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan di tahun 2023, yang nantinya menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan Pemerintahan dan Pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Boalemo,” ucapnya.

Penyampaian Pertanggungjawaban kepala daerah didasarkan pada Peraturan Daerah tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Boalemo tahun 2017 – 2023 yang dijabarkan melalui dokumen RKPD induk dan RKPD perubahan tahun 2023.

“Saya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya Pembangunan di Kabupaten Boalemo,” tutupnya.

Selanjutnya, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD, Karyawan Eka Putra Noho, yang disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Supandra Nur, dan Sekretaris Dewan, Robert Pauweni.(TID01)