TERASINDO.ID (Boalemo) – Kabar gembira bagi para pegawai yang terdaftar sebagaik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjan (PPPK) di Kabupaten Boalemo. Pasalnya para pegawi ini akan dimaksimalkan masa kerjanya hingga lima tahun.
Hal tersebut diungkapkan langsung Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, disela kegiatannya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boalemo pada Senin (24/7). Dimana menurtnya, Kabupaten Boalemo menjadi satu-satunya daerah yang memaksimalkan masa kerja P3K sesuai dengan peraturan pemerintah yakni selama lima tahun.
“PPPK baik pendidikan maupun kesehatan, ini satu-satunya kita di Boalemo, kita maksimalkan dengan peraturan pemerintah, tidak ada yang dibawah dari lima tahun,” tegas Sherman.
Sherman juga membandingka dengan daerah-daerah lain yang yang masa kerja dari PPPK ada yang hanya mencapai dua tahun, bahkan satu tahun. Menurutnya hal tersebut tidak akan dilakukan di Boalemo.
“Kalau di daerah lain ada yang maksimal satu tahun, ada yang maksimal dua tahun, kalau boalemo maksimal lima tahun, jadi kita maksimalkan masa kerja mereka sesuai dengan peraturan pemerintah lima tahun,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumya, sebanyak 190 PPPK tenaga kesehatan, menerima SK, yang diserahkan langsung Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu.(TID01)
![]()
