TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Sekretaris Daerah Rahmat Biya memberikan materi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru terkait penerapan nilai-nilai berakhlak dalam menjalankan fungsi dan tugas ASN/PPPK di tempat kerja, bertempat di Balai Pelatihan Diklat Desa Tutulo Kecamatan Botumoito, Selasa, (11/6).
Pada kesempatan tersebut, Rahmat Biya menyampaikan bahwa materi penerapan nilai-nilai berakhlak dalam menjalankan fungsi dan tugas ASN/PPPK di tempat kerja sangat penting. PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki status hukum sebagai ASN berdasarkan undang-undang.
“Tentunya materi ini sebagai pembekalan kepada peserta orientasi, bagaimana PPPK dapat memaknai dan menginternalisasikan nilai-nilai berakhlak dalam menjalankan fungsi dan tugas di tempat kerja, apalagi PPPK guru dalam menerapkan sistem pembelajaran yang baik kepada para siswa di sekolah,” kata Pj. Sekda.
Selain itu, fungsi dan tugas ASN/PPPK meliputi pelaksanaan peraturan publik, pelayanan publik, dan persatuan bangsa.
“PPPK guru adalah profesi guru yang memiliki status kepegawaian PPPK, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berbeda dengan ASN yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK biasanya diangkat dengan kontrak untuk bekerja selama periode tertentu sesuai kebutuhan,” tuturnya.(TID01)
